Selasa, 07 Maret 2017


Tujuan dan strategi perusahaan-perusahaan dalam industri rokok.
Sesuai dengan penerapan hukum dari putusan pengadilan yang terakhir tentang bahaya dari kesehatan merokok, tujuan dari perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam industry rokok sekarang adalah memaksimalkan keuntungan jangka panjang atau maksimalisasi nilai perusahaan,sesuai dengan dalil tentang teori perusahaan. Perusahaan yg berbeda,tentu berbeda pula cara yg dipakai untuk mencapai tujuan tersebut. Penggandaan (2X lipat) pembayaran cukai pada setiap pak (kemasan) rokok pada 1 januari 1983 oleh pemerintah federal,yg kemudian diikuti dengan kenaikan penerimaan Negara bukan pajak lainnya,berimbas pada kenaikan tajam harga-harga rokok dan penurunan daya konsumsi. Untuk menarik para konsumen dari lawan dan memperbaiki keuntungan (profit), 3 perusahaan terkecil dari 6 perusahaan penghasil rokok terbesar  di Negara itu mengenalkan rokok generic. Rokok ini mengandung tembakau yg lebih murah,hadir dalam kemasan hitam putih, dipromosikan dengan sedikit, dan dijual dengan harga separuh dari rokok yg sudah terkenal.
3 perusahaan besar lainnya,akhirnya mengikuti strategi pemasaran produk yg lebih mendasar. Yaitu, mereka memperkenalkan merk-merk(produk2) baru sesuai dengan setiap rasa yg bisa diwujudkan atau kelompok konsumen inginkan, dalam jumlah besar sebagai daya tarik dan menghabiskan jutaan dolar untuk mengiklankannya. Mereka menolak kehadiran rokok-rokok generikkarena rokok2 jenis ini mempunyai keuntungan yg sangat sedikit. Tetapi setelah melihat penjualan rokok2 generik yg bagus, mereka meresponnya dengan menghadirkan rokok ternama/bermerk  dengan harga miring yg lebih mahal dari rokok generic,tetapi lebih murah dari rokok tradisional. Kemudian pada jumat, 2 april 1993 (yg kemudian dikenal sebagai jumat Marlboro), Phillip Morris mengambil langkah yg tidak biasa dengan memangkas harga rokok Marlboro (salah satu merk ternama dan menguntungkan di dunia) dan merk2 dagangnya yg lain sebanyak 20 persen (sekitar 40 sen tiap paknya) dalam upaya menampung pangsa pasar mereka yg hilang dengan kehadiran rokok generic. RJR Nabisco, competitor utama Phillip Morris, memangkas harga mereka juga secepatnya.
Pada waktu yang bersamaan, para produsen rokok juga memperluas penjualan hingga ke luar negeri, ketika disana kampanye anti rokok masih sedikit dan rokok2 masih bisa diiklankan di radio dan televisi. Hasilnya, penjualan rokok2 Amerika di luar negeri tumbuh dengan cepat saat penjualan dalam negeri mereka menurun. Dengan kampanye anti rokok yg mengglobal,rupanya perusahaan2 rokok multinasional terbesar sekarang dengan sukarela membatasi pengiklanan dan penjualan produknya dalam usaha menghindari sanksi oleh PBB, WHO, atupun pemerintah setempat.
Di tahun2 belakangan ini dan sebagai hasil dari banyaknya gugatan gangguan kesehatan akibat merokok, perusahaan2 rokok telah dipaksa untuk merubah strategi mereka untuk mengurangi kerugian potensial yg timbul akibat putusan pengadilan dan kemungkinan keluar dari industry ini. Sehingga pada November 1998, mereka setuju untuk membayar sebanyak 206 milyar dolarselama 25 tahun untuk mengganti kerugian yg timbul akibat merokok di 46 negara. Kemudian pada September 1999, departemen kehakiman mengggugat perdata perusahaan-perusahaantembakau yg dituduhbersekongkol untuk menipu dan memberi pengertian yg salah kepada masyarakat tentang bahaya merokok bagi kesehatan, dan mencari jalan untuk mendapatkan kembali 25 milyar dolar yg digunakan oleh pemerintah federal untuk mengobati masyarakat yg sakit akibat rokok dibawah program kesehatan federal.
Tetapi perusahaan2 tembakau masih rentan terhadap tuntutan hukum pribadi, dan para juri lebih suka memenangkan/menghadiahkan kompensasi jutaan dolar akibat kerugian yg ditimbulkan perusahaan2 itu. Sebagai contoh, pada 14 juli 2000, juri di Miami memerintahkan 5 perusahaan tembakau amerika untuk membayar 145 milyar dolar sebagai ganti rugi kepada 500.000 orang yang terkena dampak perokok di Florida (sang hakim,mungkin saja bisa mengurangi ganti rugi hingga 15 milyar dolar disertai dengan himbauan, mungkin pada tahun2 sebelum para perusahaan tembakau itu membayar). Perusahaan2 tembakau Amerika sudah menaikkan harganya (sebanyak 45 sen pada November 1998 dan kemudian menambahkan lagi 22 sen pada Agustus 1999) untuk membayar penyelesaian hukum tadi dan untuk membayar cukai yg lebih tinggi. Mereka juga berhadapan dengan pembatasan ketat periklanan produk rokok dan gugatan hukum ketika mereka mencoba untuk mengalihkan aset2 mereka pada liniBISNIS  yg lain yg bisa digunakan  untuk melunasi pembayaran yg tertunda dan gugatan hukum pribadi di masa yang akan datang.


Diposkan 3rd December 2015 oleh Manajement Agribisnis

Senin, 06 Maret 2017

Contoh Investasi BODONG

CONTOH KASUS INVESTASI BODONG (PENIPUAN)
INVESTASI BODONG
sebelum kita mengetahui contoh Investasi Bodong, kita akan membahas pemahaman dari Investasi Bodong itu sendiri.
Apa itu investasi bodong?
-investasi ‘ bodong’ ialah penipuan, penipuan berkedok investasi, dimana agar kita mau untuk  berinvestasi biasanya pihak yang menawarkan kepada kita untuk berinvestasi dan menjanjikan kepada pihak yang berinvestasi akan mendapat untung yang besar dalam waktu singkat dan instan
Ciri - ciri Investasi bodong (penipuan)
Ciri-ciri Investasi bodong penipuan - Investasi bodong lagi-lagi menjdi masalah di masyarakat. Padahal sudah berulang kali hal seperti ini terjadi dan mengakibatkan banyak orang jadi korban serta pelaku meringkuk di jeruji besi. Tetapi mungkin sifat bawaan manusia yaitu malas yang menjadi penyebabnya. Malas berusaha kerja keras, maunya dapat untung besar tanpa melakukan usaha sendiri, Hal seperti inilah yang dimanfaatkan para pelaku penipuan investasi bodong. Mereka mengambil celah dari sifat manusia yang malas berusaha sendiri untuk mencari uang dengan iming-iming investasi dengan bagi hasil keuntungan yang menggiurkan missal seminggu mendapat bagian keuntungan sebesar 8 – 15 persen. Kalau dilogika, mana ada sih usaha yang pasti selalu menghasilkan bagi hasil keuntungan sebesar itu. Mana ada sih bank yang sanggup memberikan bunga sebsar itu juga. Tetapi karena nafsu ingin cepat kaya dengan cara malas usaha sendiri, maka penipuan invetasi bodong pun menjadi merajalela saat ini dengan berbagai bentuk kedok investasi.

Untuk lebih mengenal apa itu investasi, ada baiknya kita mengetahui juga arti pengertian investasi (dari wikipedia.org)
Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik.
Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru).
Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga. (sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi)

Dari pengertian investasi tersebut, pada dasarnya investasi merupakan kegiatan menitipkan modal usaha bisa berupa barang/uang/saham dan lain-lain ke orang lain dan mendapatkan bagi hasil dari usaha tersebut. Ketika investasi dikategorikan bodong jika pada akhirnya kegiatan invests tersebut tidak sesuai dengan prjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak dimana si pelaku investasi ingkar janji bahkan melarikan modal investasi. Padahal ciri-ciri investasi bodong bisa kita ketahui lebih dini jika kita termasuk orang yang jeli, karena cirri- investasi yang bodong berbeda dengan cirri investasi yang benar-benar investasi bukan penipuan.

Ciri-ciri investasi bodong atau investasi penipuan yang sering terjadi di masyarakat :
Menjanjikan Bagi hasil keuntungan yang tidak realistis. Seperti kasus investasi bodong terakhir yang terjadi adalah berupa investasi usaha toko susu yang berhasil mengeruk Rp 5 M dari para anggotanya. Dalam hal ini Pelaku menjanjikan bgi hasil keuntungan 8-15 persen per minggu kepada setiap anggotanya. Pada awalnya, pembayaran bagi hasil berjalan lancer hingga beberapa bulan, namun kemudian Pembayaran seret dan pelaku hilang entah kemana. Kasus seperti ini sering terjadi dengan berbagai kedok usaha investasi bodong seperti berkedok investasi warung makan (pernah terjadi menimpa tman saya), arisan, FOREX trading, dan lain-lain.
Tidak ada Badan hukumnya. Biasanya investasi bodong atau investasi penipuan tidak terdaftar di badan hukum. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga investasi bodong memiliki badan hukum namun pelakunya bener-bener nekat menipu para nasabahnya.
Tempat usahanya meragukan. Misal tempat usaha yang baru aja dibangun oleh pelaku orang yang tidak kita kenal kepribadiannya sebelumnya. Nggak logis kan tempat usaha kecil misal cuma toko susu dengan omset penjualan tidak seberapa bila di banding bagi hasil yang ditawarkan
Biaya administrasi untuk bergabung invetasi ini besar. Misalnya untuk alasan bayar produk ini itu untuk menjadi anggota.
Administrasi dilakukan secara manual sehingga sulit untuk mengontrol kegiatan usaha investasi bodong tersebut dan sulit mengoleksi data yang akurat dari kegiatan investasi tersebut
Skema bisnis investasi kadang tidak jelas
Menggunakan model ponzi scheme yaitu dana dari investor baru dipakai untuk membayar keuntungan investor lama, begitu seterusnya sehingga investor terakhirlah yang benar-benar terugikan meskipun dengan dalih bahwa tidak ada istilah anggota terakhir karena pasar selalu tumbuh.. tetapi tetap saja member terakhir rugi, Logikanya seperti itu.
 

Contoh Investasi Bodong
Inilah Modus Investasi Bodong ala Koperasi Langit Biru dan PT GAN
Kamis, 7 Juni 2012 | 16:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Praktik bisnis investasi bodong dengan pola mirip MULTI LEVEL MARKETING (MLM) mulai marak terungkap ke publik. Dua kasus yang belakangan ini terjadi menimpa Koperasi Langit Biru (KLB) dan PT Gradasi Anak Negeri (GAN). Ribuan anggota dan investor kedua perusahaan itu pun mengamuk dan merusak kantor KLB dan PT GAN lantaran bonus yang tak lagi diterima.
Para petinggi kedua perusahaan itu pun kabur, sementara uang miliaran hingga triliunan rupiah milik investor tiba-tiba saja raib. Iming-iming keuntungan jutaan hingga miliaran rupiah ternyata hanya tinggal janji. Berharap untung, justru buntung yang didapat.
Polisi kini tengah melakukan penelusuran mendalam atas kedua kasus ini. Dari hasil penelusuran sementara, polisi menemukan bahwa modus yang dilakukan KLB dan PT GAN serupa. Berikut ini modus-modus yang digunakan KLB dan PT GAN dalam menjaring investor dan melakukan usahanya.

Koperasi Langit Biru (KLB)
Sebelum berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu milik Jaya Komara, seorang mantan penjual kerupuk.
Setelah itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Jaya Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama. Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.
Profit yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000 per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar Rp 150.000.

Adapun investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun kini sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

PT Gradasi Anak Negeri (GAN)
PT Gradasi Anak Negeri (GAN) didirikan pada Januari 2012. Perusahaan ini telah memiliki investor sebanyak 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390 miliar. Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas Sarden Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu. Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.
Calon investor dijanjikan akan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua. Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga diperoleh investor jika berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan menyerahkan cek.
Namun, pada bulan April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu kemudian macet. Hal ini baru diketahui setelah ada beberapa investor yang tidak dapat mencairkan cek bonus yang diberikan.
Pada tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro Tangerang Kota. Polisi sempat menggeledah kantor pusat PT GAN dan lima kantor cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan Sarden Kiku yang awalnya dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2012.
SUMBER :

http://nasional.kompas.com/read/2012/06/07/16480393/Inilah.Modus.Investasi.Bodong.ala.Koperasi.Langit.Biru.dan.PT.GAN