CONTOH
KASUS INVESTASI BODONG (PENIPUAN)
INVESTASI
BODONG
sebelum
kita mengetahui contoh Investasi Bodong, kita akan membahas pemahaman dari
Investasi Bodong itu sendiri.
Apa
itu investasi bodong?
-investasi
‘ bodong’ ialah penipuan, penipuan berkedok investasi, dimana agar kita mau
untuk berinvestasi biasanya pihak yang
menawarkan kepada kita untuk berinvestasi dan menjanjikan kepada pihak yang
berinvestasi akan mendapat untung yang besar dalam waktu singkat dan instan
Ciri
- ciri Investasi bodong (penipuan)
Ciri-ciri
Investasi bodong penipuan - Investasi bodong lagi-lagi menjdi masalah di
masyarakat. Padahal sudah berulang kali hal seperti ini terjadi dan
mengakibatkan banyak orang jadi korban serta pelaku meringkuk di jeruji besi.
Tetapi mungkin sifat bawaan manusia yaitu malas yang menjadi penyebabnya. Malas
berusaha kerja keras, maunya dapat untung besar tanpa melakukan usaha sendiri,
Hal seperti inilah yang dimanfaatkan para pelaku penipuan investasi bodong.
Mereka mengambil celah dari sifat manusia yang malas berusaha sendiri untuk
mencari uang dengan iming-iming investasi dengan bagi hasil keuntungan yang
menggiurkan missal seminggu mendapat bagian keuntungan sebesar 8 – 15 persen.
Kalau dilogika, mana ada sih usaha yang pasti selalu menghasilkan bagi hasil
keuntungan sebesar itu. Mana ada sih bank yang sanggup memberikan bunga sebsar
itu juga. Tetapi karena nafsu ingin cepat kaya dengan cara malas usaha sendiri,
maka penipuan invetasi bodong pun menjadi merajalela saat ini dengan berbagai
bentuk kedok investasi.
Untuk
lebih mengenal apa itu investasi, ada baiknya kita mengetahui juga arti
pengertian investasi (dari wikipedia.org)
Berdasarkan
teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang
yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang
produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik.
Investasi
adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi
investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti
pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru).
Investasi
adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I=
(Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih
besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk
investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan
meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan
dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya
kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan
bunga. (sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi)
Dari
pengertian investasi tersebut, pada dasarnya investasi merupakan kegiatan
menitipkan modal usaha bisa berupa barang/uang/saham dan lain-lain ke orang
lain dan mendapatkan bagi hasil dari usaha tersebut. Ketika investasi
dikategorikan bodong jika pada akhirnya kegiatan invests tersebut tidak sesuai
dengan prjanjian yang telah disepakati kedua belah pihak dimana si pelaku
investasi ingkar janji bahkan melarikan modal investasi. Padahal ciri-ciri
investasi bodong bisa kita ketahui lebih dini jika kita termasuk orang yang
jeli, karena cirri- investasi yang bodong berbeda dengan cirri investasi yang benar-benar
investasi bukan penipuan.
Ciri-ciri
investasi bodong atau investasi penipuan yang sering terjadi di masyarakat :
Menjanjikan
Bagi hasil keuntungan yang tidak realistis. Seperti kasus investasi bodong
terakhir yang terjadi adalah berupa investasi usaha toko susu yang berhasil
mengeruk Rp 5 M dari para anggotanya. Dalam hal ini Pelaku menjanjikan bgi
hasil keuntungan 8-15 persen per minggu kepada setiap anggotanya. Pada awalnya,
pembayaran bagi hasil berjalan lancer hingga beberapa bulan, namun kemudian
Pembayaran seret dan pelaku hilang entah kemana. Kasus seperti ini sering
terjadi dengan berbagai kedok usaha investasi bodong seperti berkedok investasi
warung makan (pernah terjadi menimpa tman saya), arisan, FOREX trading, dan
lain-lain.
Tidak
ada Badan hukumnya. Biasanya investasi bodong atau investasi penipuan tidak
terdaftar di badan hukum. Tetapi tidak menutup kemungkinan juga investasi
bodong memiliki badan hukum namun pelakunya bener-bener nekat menipu para
nasabahnya.
Tempat
usahanya meragukan. Misal tempat usaha yang baru aja dibangun oleh pelaku orang
yang tidak kita kenal kepribadiannya sebelumnya. Nggak logis kan tempat usaha
kecil misal cuma toko susu dengan omset penjualan tidak seberapa bila di
banding bagi hasil yang ditawarkan
Biaya
administrasi untuk bergabung invetasi ini besar. Misalnya untuk alasan bayar
produk ini itu untuk menjadi anggota.
Administrasi
dilakukan secara manual sehingga sulit untuk mengontrol kegiatan usaha
investasi bodong tersebut dan sulit mengoleksi data yang akurat dari kegiatan
investasi tersebut
Skema
bisnis investasi kadang tidak jelas
Menggunakan
model ponzi scheme yaitu dana dari investor baru dipakai untuk membayar
keuntungan investor lama, begitu seterusnya sehingga investor terakhirlah yang
benar-benar terugikan meskipun dengan dalih bahwa tidak ada istilah anggota
terakhir karena pasar selalu tumbuh.. tetapi tetap saja member terakhir rugi,
Logikanya seperti itu.
Contoh
Investasi Bodong
Inilah
Modus Investasi Bodong ala Koperasi Langit Biru dan PT GAN
Kamis,
7 Juni 2012 | 16:48 WIB
JAKARTA,
KOMPAS.com — Praktik bisnis investasi bodong dengan pola mirip MULTI LEVEL
MARKETING (MLM) mulai marak terungkap ke publik. Dua kasus yang belakangan ini
terjadi menimpa Koperasi Langit Biru (KLB) dan PT Gradasi Anak Negeri (GAN).
Ribuan anggota dan investor kedua perusahaan itu pun mengamuk dan merusak
kantor KLB dan PT GAN lantaran bonus yang tak lagi diterima.
Para
petinggi kedua perusahaan itu pun kabur, sementara uang miliaran hingga
triliunan rupiah milik investor tiba-tiba saja raib. Iming-iming keuntungan
jutaan hingga miliaran rupiah ternyata hanya tinggal janji. Berharap untung,
justru buntung yang didapat.
Polisi
kini tengah melakukan penelusuran mendalam atas kedua kasus ini. Dari hasil
penelusuran sementara, polisi menemukan bahwa modus yang dilakukan KLB dan PT
GAN serupa. Berikut ini modus-modus yang digunakan KLB dan PT GAN dalam
menjaring investor dan melakukan usahanya.
Koperasi
Langit Biru (KLB)
Sebelum
berdiri, Koperasi Langit Biru bernama PT Transindo Jaya Komara (TJK). Jenis
usaha mereka adalah pengelolaan daging dan hasil peternakan, bekerja sama
dengan 62 penyuplai daging sapi. Perusahaan itu milik Jaya Komara, seorang
mantan penjual kerupuk.
Setelah
itu, TJK kemudian bertransformasi menjadi Koperasi Langit Biru atau KLB pada
Januari 2011. Seluruh kegiatan KLB dipusatkan di sebuah kantor yang beralamat
di Perum Bukit Cikasungka Blok ADF Nomor 2-4, Desa Cikasungka, Kecamatan
Solear, Kabupaten Tangerang; dan kantor cabang di Jalan BKT Raya, Gang Swadaya
VI Nomor 1 RT 008/RW 01, Rawa Bebek, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Jaya
Komara dalam koperasi ini juga memiliki posisi tertinggi, yakni Direktur Utama.
Untuk menjaring investor, PT KLB menawarkan dua paket investasi, yakni
investasi paket kecil dan investasi paket besar. Investasi paket kecil bernilai
Rp 385.000 atau setara dengan harga 5 kilogram daging dan investasi paket besar
dengan nilai Rp 9,2 juta atau sama dengan 100 kilogram daging sapi.
Profit
yang didapat pada investasi paket kecil yang ditawarkan KLB adalah Rp 10.000
per hari. Angka itu akan dibagi kepada perusahaan Rp 9.000, sementara investor
Rp 1.000. Dengan demikian, dalam satu bulan, investor mendapat profit sebesar
Rp 150.000.
Adapun
investasi paket besar dibagi lagi ke dalam dua pilihan, yakni investasi
non-Bonus Kredit Sepeda Motor (BKSM) yang bonusnya senilai Rp 1,7 juta per
bulan (dari bulan ke-1 sampai ke-9). Memasuki bulan ke-10, investor akan
langsung mendapat bonus Rp 12 juta. Pada bulan ke-24, investor juga dijanjikan
akan mendapat keuntungan Rp 31,2 juta.
Dengan
tawaran yang menggiurkan itu, KLB akhirnya berhasil menghimpun 125.000 anggota
dengan nilai total investasi mencapai Rp 6 triliun. Pihak KLB menjanjikan bahwa
dana investasi itu akan diputarkan untuk menjalankan bisnis di daerah Tulung
Agung, Jawa Timur. Namun, dari hasil penelusuran aparat kepolisian, bisnis di
Tulung Agung ternyata tidak menghasilkan dan selama ini KLB bekerja gali
lubang-tutup lubang atau hanya mengandalkan uang setoran investor baru yang
masuk untuk membayar bonus investor lama.
Aktivitas
penyerahan bonus akhirnya macet pada bulan Januari 2012 sehingga sejumlah
investor mengadukan persoalan ini ke Polres Tangerang Kabupaten. Kasus dugaan
penipuan dan penggelapan yang dilakukan KLB pun kini sudah dilimpahkan ke
Bareskrim Polri.
PT
Gradasi Anak Negeri (GAN)
PT
Gradasi Anak Negeri (GAN) didirikan pada Januari 2012. Perusahaan ini telah
memiliki investor sebanyak 21.000 orang dengan dana investasi mencapai Rp 390
miliar. Untuk menjaring investor, PT GAN menawarkan paket investasi atas Sarden
Kiku dengan keuntungan mencapai 10 persen dari modal awalnya setiap minggu.
Sistem investasi yang ditawarkan PT GAN adalah dengan memberikan modal awal
minimal Rp 5 juta kepada agen yang menawarkan paket.
Calon
investor dijanjikan akan mendapat 10 persen dari modal awal saat pekan kedua.
Setelah itu, investor akan kembali mendapatkan profit sebesar 10 persen setiap
minggunya hingga minggu ke-52. Bonus tambahan juga diperoleh investor jika
berhasil menarik investor baru. Seluruh bonus diberikan secara tunai dan
menyerahkan cek.
Namun,
pada bulan April-Mei 2012, arus penyerahan bonus itu kemudian macet. Hal ini
baru diketahui setelah ada beberapa investor yang tidak dapat mencairkan cek
bonus yang diberikan.
Pada
tanggal 25 Mei 2012, korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke Polrestro
Tangerang Kota. Polisi sempat menggeledah kantor pusat PT GAN dan lima kantor
cabang. Hasilnya, polisi sama sekali tidak menemukan Sarden Kiku yang awalnya
dijanjikan PT GAN sebagai bisnis utama perusahaan ini. Kasus ini akhirnya
dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 28 Mei 2012.
SUMBER
:
http://nasional.kompas.com/read/2012/06/07/16480393/Inilah.Modus.Investasi.Bodong.ala.Koperasi.Langit.Biru.dan.PT.GAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar